
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat mencapai 6,2 kilogram (kg) di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar). Satu orang terduga pelaku berinisial HF (37) turut diamankan.
Kanit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Joko Arianto, mengatakan pelaku HF ditangkap pada Rabu (1/4) sekitar pukul 00.30 WIB. Penangkapan ini dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Rangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas, Depok.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas kemudian mengamankan terduga pelaku HF (37) di Jalan Marthadinata,” kata Joko kepada wartawan, Rabu (15/4/2026).
Tinggalkan Balasan