“Amnesti-Abolisi Terhenti: MK Kritik Gugatan Uji Materi Tak Jelas!”

“Amnesti-Abolisi Terhenti: MK Kritik Gugatan Uji Materi Tak Jelas!”

Gugatan agar hak Presiden dalam memberikan grasi, rehabilitasi, abolisi dan amnesti dibatasi, kandas di Mahkamah Konstitusi (MK). Permohonan pemohon dinilai tak jelas.

Dirangkum detikcom, Sabtu (31/1/2026), gugatan itu diajukan oleh empat mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Gugatan tersebut bernomor perkara 262/PUU-XXIII/2025.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *