
selebgram inisial AP kini sudah berhasil pulang usai sempat ditahan di Myanmar usai didakwa mendanai kelompok pemberontak. AP awalnya terdeteksi memasuki Myanmar secara ilegal.
Aksinya itu dilakukan pada 20 Desember 2024, dan saa itu juga ia melakukan pertemuan dengan kelompok bersenjata. Akhirnya, AP mendapatkan amnesty dari Myanmar dan mulai dideportasi pada 19 Juli 2025. “Pada tanggal 19 Juli 2025, proses deportasi AP telah dilakukan. KBRI Yangon turut mendampingi saat AP meninggalkan Myanmar menggunakan penerbangan menuju Bangkok,” kata Jubir Kemlu Roy Sumirat kepada wartawan, Minggu (20/7/2025).