
Bareskrim Polri membidik tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap bandar narkoba Andre Fernando alias The Doctor dan sindikatnya, termasuk Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Dari hasil analisis sementara, ditemukan aliran perputaran duit fantastis di beberapa rekening proxy.
Direktorat Tindak Pidana IV/Narkoba Bareskrim Polri setidaknya menemukan perputaran uang dari sindikat The Doctor dan Ko Erwin mencapai Rp 211,2 miliar dalam beberapa tahun terakhir. Sementara total dana yang keluar dan yang masuk masing-masing mencapai Rp 105,6 miliar.
Andre ‘The Doctor’ memiliki jaringan luas dengan bandar narkoba hingga ke Malaysia. Di Indonesia, The Doctor memiliki kerja sama erat dengan Koko Erwin, bandar besar asal Nusa Tenggara Barat (NTB).





![[Cairan Merah Mistersi di Jerman: Misteri Eks Putra Mahkota Iran Terkuak?]](https://sumberportal.com/wp-content/uploads/2026/04/featured_1777073827125.jpg)


