
Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, mengumumkan perubahan signifikan dalam kebijakan visa Schengen untuk warga negara Indonesia. WNI yang telah melakukan kunjungan kedua ke Uni Eropa sekarang memenuhi syarat untuk mendapatkan visa schengen multi-entry, menandai langkah penting dalam memudahkan perjalanan bagi masyarakat Indonesia.
Latar Belakang:
Pengumuman ini dilakukan saat konferensi pers bersama Presiden Prabowo Subianto di Gedung Berlaymont, Brussels, Minggu (13/7/2025) siang waktu setempat. Keduanya juga sempat bertemu secara bilateral. Von der Leyen menyatakan bahwa keputusan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kerjasama antara Indonesia dan Uni Eropa.
Fakta Penting:
Dengan kebijakan ini, WNI yang mengunjungi Uni Eropa untuk kedua kalinya akan dapat mengajukan visa Schengen multi-entry. Ini berarti mereka dapat melakukan perjalanan ulang ke negara-negara Schengen tanpa perlu melalui proses visa yang rumit setiap kali. Diperkirakan, kebijakan ini akan memberikan kenyamanan lebih bagi wisatawan, pelajar, dan profesional Indonesia.
Dampak:
Kebijakan ini diharapkan akan meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan Indonesia ke Eropa, sekaligus memperkuat hubungan ekonomi dan budaya antara kedua wilayah. Bagi masyarakat Indonesia, ini merupakan langkah positif yang akan memudahkan mobilitas internasional.
Penutup:
Dengan perubahan ini, WNI yang sudah pernah ke Eropa dapat merasakan manfaat langsung dari kebijakan visa yang lebih mudah. Ini tidak hanya menjadi kabar baik untuk wisatawan, tetapi juga memberikan gambaran tentang komitmen Uni Eropa dalam memperkuat hubungan dengan Indonesia. Bagaimana dampaknya bagi rencana perjalanan Anda?