
BPBD DKI Jakarta mengumumkan potensi banjir pesisir di wilayah Jakarta pada tanggal 22 sampai 28 Oktober 2025. Hal ini berdasarkan informasi BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Maritim Tanjung Priok tentang Peringatan Dini Banjir Pesisir (Rob) tanggal 22-28 Oktober 2025.
Adanya fenomena pasang maksimum air laut bersamaan dengan fenomena fase Bulan Baru berpotensi meningkatkan ketinggian pasang air laut maksimum berupa banjir pesisir atau rob di wilayah pesisir utara Jakarta pada pukul 09.00 – 14.00 WIB, tepatnya di: