
Perempuan bernama Hilda mengaku menjadi korban penipuan modus pembuatan surat keterangan catatan kepolisian ( SKCK ). Korban mengaku mendapat penawaran pembuatan SKCK secara online melalui media sosial Facebook.
Menurut keterangan Polres Serang, awalnya Hilda berniat membuat SKCK untuk mencari kerja di sebuah perusahaan. Ia mendapat informasi dari rekannya bahwa ada akun Facebook yang bisa membuat SKCK secara online.
Akun tersebut menawarkan dokumen SKCK dalam bentuk file PDF dengan tarif Rp 100 ribu. Hilda pun memesan dan mendapat salinan SKCK tersebut.









