Berita Update Terbaru
Berita  

Warga Jakbar Terancam Debt Collector, Polisi Intervensi Mediasi

Warga Jakbar Terancam Debt Collector, Polisi Intervensi Mediasi
Warga Jakbar Terancam Debt Collector, Polisi Intervensi Mediasi

Seorang warga Jakarta Barat, berinisial HBA, melaporkan kejadian mengkhawatirkan setelah didatangi sekelompok debt collector di rumahnya, Kebon Jeruk, akhir pekan lalu. Kondisi ini menunjukkan eskalasi masalah utang piutang yang semakin meresahkan masyarakat.
Latar Belakang
Peristiwa terjadi pada Sabtu (17/5), saat HBA mendapati sejumlah debt collector di rumahnya. Pihak kepolisian segera terlibat untuk memediasi dan memastikan tidak terjadi tindakan melawan hukum. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, menyatakan proses mediasi berlangsung aman tanpa intimidasi.
Fakta Penting
Kedatangan debt collector disebabkan oleh masalah utang piutang yang belum terselesaikan. Polisi hadir sebagai penengah, memastikan situasi tetap kondusif dan tidak ada pelanggaran hukum selama penagihan. “Kami bertindak untuk melindungi warga dari tindakan ilegal,” jelas Arfan dalam keterangannya, Minggu (18/5/2025).
Dampak
Kasus ini menunjukkan pentingnya peran polisi dalam mengatasi masalah sosial, terutama terkait utang piutang yang kerap menimbulkan konflik. Masyarakat diimbau untuk memilih jalan hukum sebagai solusi aman dan legal.
Menghadapi masalah serupa, warga Jakbar diminta agar tidak segan melaporkan kejadian ke polisi untuk pencegahan dan penanganan yang lebih efektif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *