
Seorang wanita di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar), berinisial AS (24) dianiaya hingga terluka. Penganiayaan diduga terjadi saat korban menagih kejelasan pekerjaan yang dijanjikan.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan peristiwa terjadi pada Minggu (20/7). Pelaku diketahui menjanjikan pekerjaan dan meminta sejumlah dana kepada korban.
“Korban beserta tiga orang saksi meminta kejelasan tentang lowongan pekerjaan yang sebelumnya dijanjikan dengan sejumlah biaya yang telah dibayarkan pada bulan Juni 2024 kepada terlapor” kata Reonald kepada wartawan, Selasa (22/7/2025).