Berita Update Terbaru
Berita  

Wanita Bekasi Tampar 58 Investor, Tipu Jual Beli Kavling Rp 3 M

Wanita Bekasi Tampar 58 Investor, Tipu Jual Beli Kavling Rp 3 M
Wanita Bekasi Tampar 58 Investor, Tipu Jual Beli Kavling Rp 3 M

Polisi menangkap perempuan bernama Suila Rohil (36) atas dugaan penipuan modus jual beli tanah kavling di Jalan Pilar Sukatani, Kabupaten Bekasi. Aksi pelaku berhasil menipu 58 orang dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah.

“Petugas mengamankan seorang perempuan bernama Suila Rohill (SR) usia 36 tahun. Adapun korbannya mencapai puluhan dengan kerugian mencapai miliaran rupiah,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa dilansir Antara , Selasa (21/10/2025).

Mustofa mengatakan kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat. Ada 27 laporan kepolisian yang diterima polisi terkait tindakan penipuan pelaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *