
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto meninjau Command Center dalam rangka percepatan penyiapan Kopdeskel Merah Putih di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, hari ini. Pada kesempatan ini, Bima menegaskan pentingnya pemenuhan empat syarat strategis dalam menyiapkan lahan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih di seluruh Indonesia.
“Saya akan lebih perjelas lagi, lahan itu ada empat yang harus dipertimbangkan,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (30/10/2025).
Bima menjelaskan syarat pertama yang harus dipastikan adalah kejelasan status kepemilikan lahan. Dalam hal ini, Kepala desa perlu memeriksa dengan cermat apakah lahan merupakan aset desa/kelurahan, kabupaten, provinsi, atau kementerian/lembaga.











