
Latar Belakang
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menegaskan pentingnya dukungan semua pihak untuk merealisasikan sistem perlindungan perempuan dan anak yang lebih kuat di Indonesia. Dalam pernyataannya Minggu (13/7/2025), Lestari menekankan perlunya langkah nyata untuk memperkuat kelembagaan sistem perlindungan tersebut, demi melindungi semua warga negara.
Fakta Penting
Data terakhir dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) menunjukkan, sejak Januari-Juli 2025, terdapat 14.385 kasus kekerasan di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 62,5% korban adalah anak-anak dan 37,5% dewasa. Lebih mengejutkan, 80,7% korban kekerasan adalah perempuan, sementara 19,3% lainnya adalah laki-laki.
Dampak
Angka tersebut menegaskan urgensi penguatan sistem perlindungan perempuan dan anak. Dukungan penuh dari semua pihak terkait diperlukan untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan, serta melindungi generasi muda Indonesia dari segala bentuk pelanggaran hak asasi manusia. Tanpa langkah nyata, kasus kekerasan mungkin terus meningkat, dengan dampak sosial dan politik yang merugikan.
Penutup:
Waka MPR Dukung Penguatan Sistem Perlindungan Perempuan & Anak di RI menjadi langkah strategis dalam upaya melindungi masyarakat, terutama perempuan dan anak. Dukungan semua pihak adalah kunci untuk merealisasikan sistem perlindungan yang lebih baik dan mencegah kasus kekerasan di masa depan.