Berita Update Terbaru
Berita  

Vonis Lepas Migor, Ditemukan Uang 5 Ribu Dolar AS dalam ‘Welcome Drink’

Vonis Lepas Migor, Ditemukan Uang 5 Ribu Dolar AS dalam 'Welcome Drink'
Vonis Lepas Migor, Ditemukan Uang 5 Ribu Dolar AS dalam ‘Welcome Drink’

Jaksa mencecar pengacara Ariyanto Bakri soal uang ‘welcome drink’ dan ‘baca berkas’ dalam kasus suap vonis lepas terdakwa korporasi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. Ariyanto mengatakan uang ‘welcome drink’ itu senilai USD 5 ribu atau sekitar Rp 75 juta.

Hal itu disampaikan Ariyanto saat dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan suap vonis lepas terdakwa korporasi migor di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (27/8/2025). Duduk sebagai terdakwa ialah mantan Ketua PN Jaksel sekaligus mantan Wakil Ketua PN Jakpus, Muhammad Arif Nuryanta, mantan panitera muda perdata PN Jakut Wahyu Gunawan, serta hakim Djuyamto, Agam Syarief Baharudin dan Ali Muhtarom.

Ariyanto merupakan suami pengacara Marcella Santoso. Keduanya merupakan tersangka dalam kasus suap vonis lepas dengan terdakwa korporasi Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas Group.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *