
Paragraf Pembuka
Volume sampah yang diangkut dari sungai dan saluran drainase di Denpasar mengalami kenaikan signifikan. Peningkatan ini terjadi setelah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung hanya menerima sampah jenis residu, mengekspos masalah yang lebih luas dalam sistem pengelolaan sampah kota.
Latar Belakang
Sebelum perubahan kebijakan di TPA Suwung, rata-rata volume sampah yang diangkut dari sungai dan drainase mencapai 25,42 ton per hari. Komposisinya terdiri dari 50% sampah organik, 40% anorganik, dan 10% residu. Namun, dengan batasan baru di TPA, volume sampah di sungai mulai melonjak, menimbulkan khawatir atas dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Fakta Penting
Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kota Denpasar, Gandhi Dananjaya Suarka, mengkonfirmasi peningkatan volume sampah. Dia menjelaskan bahwa perubahan kebijakan di TPA Suwung telah mengganggu rantai pengelolaan sampah, menyebabkan penumpukan sampah di sungai dan saluran drainase.
Dampak
Peningkatan volume sampah di sungai tidak hanya merusak ekosistem air, tetapi juga mengancam kualitas hidup masyarakat. Pasalnya, sampah yang menumpuk dapat menyebabkan banjir dan penyebaran penyakit.
Penutup
Kondisi ini menjadi reminder penting bagi pemerintah untuk mereview sistem pengelolaan sampah dan mencari solusi jangka panjang. Apakah perlu dilakukan peningkatan kapasitas TPA atau penerapan kebijakan pengurangan sampah dari sumber? Jawaban atas pertanyaan ini akan menentukan masa depan kota Denpasar yang lebih bersih dan sehat.
_