
Latar Belakang
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau baru-baru ini mengungkap kasus narkoba yang mengejutkan di lingkungan uin suska riau. Ditemukannya 63 kg ganja kering di gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) menjadi perhatian publik. Rektor UIN Suska Riau, Prof. Leny Novianti, menyatakan keprihatinan atas kasus ini dan memastikan bahwa kedua pelaku sudah drop out (DO).
Fakta Penting
“Penggunaan narkoba tidak memandang tempat atau status. Kasus ini menunjukkan bahwa lingkungan kampus bukanlah tempat yang aman dari kejahatan,” ujar Rektor Leny, seperti dilansir detikSumut, Kamis (14/8/2025). UIN Suska Riau, sebagai institusi pendidikan tinggi, mengaku mendukung Asta Cita Presiden dalam upaya pemberantasan narkoba.
Dampak Sosial
Kasus ini tidak hanya meresahkan masyarakat Riau, tetapi juga menjadi peringatan bagi kampus-kampus lain di Indonesia. Pemberantasan narkoba di lingkungan akademis menjadi urgensi yang harus segera ditangani. UIN Suska Riau berjanji untuk meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada mahasiswa, guna mencegah terulangnya kasus serupa.
Penutup
Kehadiran 63 kg ganja di kampus UIN Suska Riau menjadi cerminan bahwa perang melawan narkoba masih panjang. Dukungan sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat menjadi kunci untuk membangun generasi yang lebih baik dan bebas dari narkoba.