Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) memberhentikan delapan hakim imigrasi di kota New York City . Alasan pemberhentian tidak diketahui jelas. Namun, ini terjadi di tengah ketegangan antara pengadilan-pengadilan AS dengan pemerintahan Presiden Donald Trump yang berupaya menindak tegas para migran ilegal.
Asosiasi Hakim Imigrasi Nasional (NAIJ), yang mewakili para hakim imigrasi tersebut, seperti dilansir AFP , Rabu (3/12/2025), mengonfirmasi pemberhentian tersebut.
NAIJ mengatakan bahwa delapan hakim imigrasi yang diberhentikan itu bekerja di 26 Federal Plaza di Manhattan, New York City. Alamat tersebut merupakan lokasi gedung pengadilan yang meninjau kasus-kasus imigran yang berupaya melegalkan status mereka di AS.

