
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melarang 12 warga negara termasuk Iran masuk ke AS. Pemerintah Iran geram dan menyebut Trump memiliki mentalitas rasis.
Dilansir AFP, Sabtu (7/6/2025), Trump pada hari Rabu lalu menandatangani perintah eksekutif untuk melarang warga dari 12 negara masuk ke AS. Selain Iran, larangan AS tersebut menargetkan warga negara Afghanistan, Myanmar, Chad, Kongo-Brazzaville, Guinea Ekuatorial, Eritrea, Haiti, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman.
Perintah eksekutif Trump tersebut dikeluarkan beberapa hari setelah serangan hari Minggu lalu saat aksi demonstrasi di Colorado, di mana pihak berwenang mengatakan lebih dari selusin orang terluka. Tersangka adalah seorang pria Mesir yang telah melewati batas visa turis.