
Latar Belakang
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam akan mengajukan gugatan hukum terhadap media terkemuka Inggris, BBC, terkait dokumenter yang menampilkan pidatonya sebelum penyerbuan Gedung Capitol AS tahun 2021. Trump menyatakan bahwa dokumenter tersebut diedit secara keliru, menimbulkan distorsi informasi publik.
Lebih lanjut, Trump juga mengancam akan menuntut ganti rugi sebesar US$ 1 miliar atau setara Rp 16,7 triliun. Ancaman ini tercantum dalam surat somasi yang dikirimkan pengacara Trump, Alejandro Brito, kepada BBC pada Minggu (9/11) waktu setempat.
Fakta Penting
Surat somasi tersebut menuntut BBC untuk memenuhi sejumlah tuntutan Trump dalam batas waktu tertentu. Menurut laporan Reuters dan BBC, Selasa (11/11/2025), Trump menuding BBC telah melakukan editan yang tidak sesuai fakta terkait pidatonya. Ancaman ini menunjukkan eskalasi konflik antara Trump dan media internasional, yang telah lama menjadi sorotan kontroversi.
Dampak
Gugatan ini tidak hanya menjadi masalah hukum, tetapi juga menimbulkan dampak politik dan sosial yang signifikan. Trump menilai bahwa editan BBC telah merusak citranya dan mempengaruhi opini publik. Pihak BBC, hingga saat ini, belum memberikan komentar resmi terkait surat somasi tersebut.
Penutup
Ancaman gugatan Trump terhadap BBC menambah panas perseteruan antara tokoh politik AS dengan media internasional. Apakah gugatan ini akan terdengar di pengadilan, atau hanya sebagai upaya menambah polemik, kita tunggu langkah selanjutnya dari kedua belah pihak.











