
Bocah berusia 4 tahun di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, tewas setelah dianiaya ayah kandungnya sendiri. Pelaku kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang mengatakan selain ayah, pihaknya juga menetapkan ibu korban berinisial FT sebagai tersangka atas kematian korban tersebut.
“Kami telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini yang pertama yaitu tersangka inisial AAY atau bapak kandung dari korban, yang kedua yaitu inisial FT Yang merupakan ibu kandung dari korban,” kata Victor dalam jumpa pers di Mapolres Tangsel, Jumat (8/8/2025).