
Seorang wanita berinisial DPA (25), calon ladies companion (LC) atau pemandu lagu tewas setelah mengalami penyiksaan tiga hari di kawasan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Polisi menangkap keempat pelaku yakni WL (28), AIN (36), PE (23), dan S (25).
Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah mengatakan kasus ini berawal saat korban dibawa ke RS Santa Elisabeth Sei Lekop Sagulung pada Sabtu (29/11) dalam kondisi sudah tak bernyawa.
“Pelapor yang merupakan security rumah sakit melihat korban dibawa oleh empat orang tanpa identitas jelas. Setelah diperiksa dokter, korban dinyatakan meninggal dunia,” kata Amru dilansir detikSumut , Senin (1/12/2025).











