
Polisi mengungkap duduk perkara kasus penembakan pengacara berinisial WA di sebuah lahan kosong di Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus). Aksi tersebut dipicu saling klaim kepemilikan tanah antara kelompok korban dan pelaku.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan peristiwa pengacara ditembak terjadi pada Selasa (28/10) pagi. Lahan kosong tersebut saat kejadian dijaga oleh kelompok pelaku beranggotakan 7 orang.
“Berawal dari adanya sengketa lahan antara kedua pihak yang mana salah satu pihak menguasai lahan tersebut dengan menempatkan dari pihak lain untuk menjaga lahan tersebut, yang mana pada saat itu dijaga oleh 7 orang,” kata Abdul Rahim kepada wartawan, Selasa (11/11/2025).











