
Polisi menangkap komplotan pelaku pencurian motor di wilayah kota palu, Sulawesi Tengah (Sulsel). Total ada dua pelaku yang berhasil ditangkap dan satu lainnya berstatus buron.
“Pengungkapan kasus pencurian kendaraan sepeda motor. (Pelaku ditangkap) 2 orang, EL dan satu AP, satu masih DPO atas nama EM,” kata Kapolresta Palu Kombes Deny Abrahams dilansir detikSulsel , Selasa (11/11/2025).
Kasus ini berawal saat polisi menerima laporan warga yang kehilangan motor pada Mei 2025. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan menangkap dua pelaku di Kecamatan Palu Selatan pada Kamis (16/10).











