Berita Update Terbaru
Berita  

“Tersangka Kasus Tambang Batu Bara Ilegal di IKN Bertambah Jadi 4 Orang: Dittipidter Bareskrim Polri Ungkap Tersangka Baru”

“Tersangka Kasus tambang batu bara ilegal di IKN Bertambah Jadi 4 Orang: Dittipidter Bareskrim Polri Ungkap Tersangka Baru”

Paragraf Pembuka
Dittipidter Bareskrim Polri kembali menambahkan satu tersangka baru dalam kasus tambang batu bara ilegal di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Inisial tersangka, M, ditetapkan dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp 5,7 triliun.
Latar Belakang
Kasus ini terjadi di kawasan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Kalimantan Timur, yang menjadi pusat perhatian karena dampak lingkungan dan kerugian finansial yang signifikan. Dittipidter Bareskrim Polri telah melakukan investigasi menyeluruh, yang akhirnya menetapkan M sebagai tersangka keempat dalam kasus ini.
Fakta Penting
“Inisial tersangka atas nama M (dalam kasus pertambangan ilegal batu bara di kawasan Ibu Kota Nusantara),” kata Wadirtipidter Bareskrim Polri Kombes Feby Dapot Hutagalung, Jumat (7/11/2025). Kasus ini telah merugikan negara sebesar Rp 5,7 triliun, menunjukkan skala kerugian yang besar akibat tindakan ilegal ini.
Dampak
Kasus ini tidak hanya merugikan negara dari segi finansial, tetapi juga memiliki dampak lingkungan yang signifikan. Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, yang seharusnya menjadi kawasan yang terpelihara, terancam akibat kegiatan tambang ilegal.
Penutup
Dengan ditetapkannya tersangka baru ini, Dittipidter Bareskrim Polri menunjukkan komitmen untuk memberantas kegiatan ilegal yang merugikan negara. Kasus ini menjadi contoh nyata bahwa tindakan ilegal tidak akan terlepas dari akibatnya, bahkan di level tertinggi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *