
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berupaya mengurangi polusi udara dan emisi karbon dari sektor transportasi. Salah satunya, melalui pengoperasian truk sampah bertenaga listrik.
DLH DKI Jakarta mulai mengoperasikan truk sampah listrik tipe compactor berkapasitas enam sampai tujuh meter kubik yang sepenuhnya bebas emisi sejak April lalu. Truk ini menggunakan sistem plug-in dan mampu memadatkan sampah secara otomatis dengan pengoperasian yang minim kebisingan.
Langkah ini menjadikan Jakarta sebagai salah satu pelopor daerah di Indonesia yang menggunakan truk sampah listrik dalam kegiatan operasional pengelolaan sampahnya.









