
Polres Bogor menangkap tiga remaja diduga terlibat tawuran antar geng di KM 50 Jl Raya Jakarta-Bogor, Sukaraja, Kabupaten Bogor . Polisi mengamankan barang bukti berupa golok dan petasan.
“Ketiga pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. Untuk pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam, kami proses sesuai hukum yang berlaku,” kata Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto dalam keterangan tertulis, Rabu (23/7/2025).
“Dari hasil penggeledahan di lokasi kejadian, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua bilah senjata tajam, satu unit sepeda motor, empat unit handphone, serta satu buah petasan yang diduga akan digunakan dalam aksi kekerasan tersebut,” imbuhnya.