Berita Update Terbaru
Berita  

Tak Merasa Salah Jadi Pemberat Tuntutan, Tom Lembong Dikukuhkan 7 Tahun Bui

Tak Merasa Salah Jadi Pemberat Tuntutan, Tom Lembong Dikukuhkan 7 Tahun Bui
Tak Merasa Salah Jadi Pemberat Tuntutan, Tom Lembong Dikukuhkan 7 Tahun Bui

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara. Hal yang memberatkan tuntutan Tom yakni tidak merasa bersalah dan tidak mengakui perbuatannya.

Selain itu, Tom juga diwajibkan bayar denda Rp 750 juta dalam kasus dugaan korupsi kegiatan importasi gula ini. Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, bisa diganti dengan 6 bulan kurungan.

“Hal memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah rangka penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Terdakwa tidak merasa bersalah dan tidak menyesali perbuatannya,” kata jaksa saat membacakan amar surat tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *