Berita Update Terbaru
Berita  

Tafsir Putusan 135: Mungkinkah Menyebabkan Krisis?

Tafsir Putusan 135: Mungkinkah Menyebabkan Krisis?
Tafsir putusan 135: Mungkinkah Menyebabkan Krisis?

Kontestasi politik nasional kembali mengalami konfigurasi pasca diterbitkannya Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 (Putusan 135) pada 26 Juni 2025 silam oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan 135 cukup mengguncang ruang politik nasional karena melegitimasi pemisahan jadwal pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal.

Putusan ini mengakhiri anomali pelaksanaan pemilu serentak yang secara praktik menimbulkan pelbagai krisis, mulai dari pelemahan pelembagaan partai politik, pelemahan upaya penyederhanaan sistem kepartaian, hingga penurunan kualitas kedaulatan rakyat.

Adanya kegagalan sistematis dalam desain sistem pemilu sangat beririsan dengan kualitas pemimpin rakyat yang muncul sebagai pemenang. Keserentakan pemilu tidak bisa lagi dipandang sebagai pengaturan jadwal pemilu saja, apalagi disederhanakan soal teknis dan implementasi undang-undang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *