
Bertepatan dengan momentum Hari Pahlawan DPRD Kota Surabaya bersama Pemerintah Kota (Pemkot) resmi mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Nilai RAPBD Surabaya tahun depan ditetapkan sebesar Rp 12,7 triliun.
Pengesahan dilakukan lewat rapat paripurna di Gedung DPRD Surabaya. Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono. Adi menegaskan proses pembahasan hingga penetapan APBD berjalan sesuai jadwal dan prinsip transparansi.
“Paripurna ini menunjukkan seluruh tahapan berjalan baik dan sesuai timeline penetapan APBD 2026. Semua hal yang dibahas termasuk berbagai usulan dari anggota dewan ditanggapi dengan baik oleh Pak Wali Kota,” ujar Adi, dalam keterangan tertulis, Senin (10/11/2025).











