
Upaya pemberantasan narkoba terus digencarkan. Saat ada tren narkoba baru, Polri pun membuat strategi baru.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap ada penyalahgunaan obat yang dipakai pengedar narkoba, yaitu ketamine dan etomidate. Kapolri mengatakan akan ada peraturan hukum yang mengatur penyalahgunaan tersebut.
“Kami laporkan bahwa hasil temuan di lapangan, saat ini terjadi tren baru yang cukup mengkhawatirkan yaitu maraknya penggunaan senyawa berbahaya berupa ketamine yang digunakan dengan cara dihirup melalui hidung, serta etomidate yang dicampur dengan liquid vape dan kemudian dihisap menggunakan pods,” kata Jenderal Sigit, Rabu (29/10).











