
Polres Cianjur masih memburu dua orang pelaku pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur warga Kecamatan Sukaresmi. Polisi memastikan sudah mengantong identitas kedua DPO tersebut.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan petugas disebar untuk memburu dan menangkap kedua pelaku lain yang diketahui bekerja di luar kota. Diketahuo sebelumnya 10 orang pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di sejumlah lokasi.
“Keduanya sudah masuk dalam DPO Polres Cianjur, bahkan kami sudah mengantongi identitas dan tempat mereka bekerja, saat ini petugas sudah disebar, lebih baik menyerahkan diri,” kata Tono, dilansir Antara , Sabtu (12/7/2025).