
Kantor pos buka setiap hari untuk melayani pencairan BSU 2025 . Pencairan BSU 2025 di kantor pos diperuntukkan bagi penerima BSU yang tidak memiliki rekening Bank Himbara dan penerima yang datanya masuk dalam kategori penyaluran melalui pos.
Berikut jadwal operasional kantor pos untuk pelayanan BSU 2025.
Berdasarkan keterangan resmi dari Pos Indonesia, pencairan BSU di kantor pos dilakukan pada: