
Di tengah semangat reformasi digital dan efisiensi birokrasi yang menjadi agenda besar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) di bawah kepemimpinan Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni meneguhkan langkah besar menuju tata kelola kehutanan yang lebih transparan, modern, dan berbasis data.
Melalui penguatan One Map Policy (Kebijakan Satu Peta), kementerian menghadirkan dua instrumen digital utama: Sistem Informasi Geospasial Kehutanan (SIGAP) dan Decision Support System (DSS) Kehutanan ‘Jaga Rimba’. Keduanya menjadi fondasi penting untuk memastikan seluruh kebijakan kehutanan berangkat dari data yang sama, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“SIGAP dan DSS bukan sekadar sistem digital, melainkan simbol perubahan paradigma dari tata kelola sektoral menjadi tata kelola berbasis satu data kehutanan nasional,” ujar Raja Juli dalam keterangan tertulis, Senin (20/10/2025).