
PT Industri Jamu Dan Farmasi Sido Muncul Tbk (Sido Muncul) menegaskan komitmennya untuk mendukung setiap kebijakan pemerintah. Termasuk Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap on-grid.
Penegasan ini dilakukan untuk meluruskan interpretasi keliru di media massa yang menafsirkan sebuah pernyataan Sido Muncul sebagai bentuk kritik pada kebijakan tersebut. Diketahui, Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2024 adalah peraturan tentang pemanfaatan PLTS Atap yang terhubung dengan jaringan listrik PLN (on-grid).
Aturan ini mengubah skema sebelumnya dengan menghapus ekspor-impor listrik, mengganti meteran kWh ekspor-impor dengan advanced meter, menetapkan kuota sistem per lima tahun, dan menghapus biaya kapasitas untuk pelanggan.











