
Latar Belakang
DPR RI menggelar sidang paripurna ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 pada Selasa (27/5/2025) di Gedung paripurna dpr RI, Senayan, Jakarta Pusat. Sidang ini menjadi momentum penting untuk menutup masa persidangan dengan agenda menyetujui pemberian kewarganegaraan RI kepada empat pesepakbola putri asal Belanda, yaitu Felicia Victoria de Zeeuw, Iris Joska de Rouw, Isa Guusje Warps, dan Emily Julia Frederica Nahon.
Fakta Penting
Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dan didampingi Wakil Ketua lainnya, seperti Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa. Ketua DPR RI Puan Maharani juga hadir dalam rapat paripurna tersebut. Dalam pidatonya, Adies mengumumkan bahwa sidang tersebut dibuka dan terbuka untuk umum, menandakan transparansi dalam proses pengambilan keputusan.
Dampak
Pemberian kewarganegaraan RI kepada empat pesepakbola putri ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas olahraga sepakbola di Indonesia melalui kerja sama internasional. Langkah ini juga menunjukkan komitmen DPR RI untuk mendukung pengembangan olahraga dan menyambut talenta-talenta muda dari luar negeri.
Penutup
Sidang paripurna DPR RI ini tidak hanya menjadi penutup masa persidangan, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk mendorong perkembangan olahraga di tanah air. Dengan pemberian kewarganegaraan kepada empat pesepakbola putri, Indonesia menunjukkan bahwa keragaman dan inklusi tetap menjadi nilai yang dijunjung tinggi.