
Menandai satu tahun perjalanan, Kementerian Kebudayaan RI telah melakukan berbagai langkah dalam memajukan dan memperkuat kebudayaan nasional. Adapun langkah ini dimulai melalui pembentukan struktur organisasi untuk mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Latar Belakang
Dalam refleksi satu tahun, Menteri Kebudayaan, Fadli Zon menegaskan seluruh arah kebijakan dan program kementerian berpijak pada amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 32 ayat (1). Dalam pasal tersebut, tertuang bahwa “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.”
Fakta Penting
Fadli mengatakan Indonesia merupakan negara yang kaya akan kebudayaan dengan 1.340 etnis suku bangsa dan 718 bahasa yang mewakili 10% bahasa di dunia. Untuk itu, penting bagi seluruh elemen bangsa untuk terus menjaga, melestarikan, dan memajukan kebudayaan nasional.
Dampak
Langkah-langkah yang telah dilakukan Kementerian Kebudayaan RI dalam setahun terakhir tidak hanya memperkuat identitas budaya Indonesia, tetapi juga memberikan perhatian khusus pada diversitas budaya yang menjadi ciri khas negara ini.
Penutup
Dengan amanat UUD 1945 dan usaha keras seluruh elemen bangsa, Indonesia terus berkomitmen untuk memajukan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia. Pertanyaan yang muncul adalah, apakah langkah ini akan mampu menginspirasi generasi muda untuk lebih memelihara dan mengembangkan budayanya? Hanya waktu yang akan menentukan jawabannya.