
Pemerintah Selandia Baru saat ini sedang mempertimbangkan untuk memberikan pengakuan resmi atas negara Palestina . Demikian diungkapkan Menteri Luar Negeri Selandia Baru Winston Peters pada hari Senin (11/8/2025).
Dilansir kantor berita AFP , Senin (11/8/2025), kabinet Perdana Menteri Christopher Luxon akan membuat keputusan resmi pada bulan September mendatang, dan menyampaikan sikap pemerintah di depan para pemimpin negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ujarnya.
Beberapa negara, termasuk Australia, Inggris, dan Kanada, telah mengumumkan dalam beberapa minggu terakhir, bahwa mereka akan mengakui negara Palestina pada Sidang Umum PBB bulan September mendatang.