
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menyita sebanyak 132 ton beras hasil produksi PT Food Station karena tak sesuai standar mutu dan kualitas. Ratusan ton beras itu hanya terdiri dari beras yang diklaim bermutu premium.
“Barang bukti yang telah disita yaitu beras total 132,65 ton dengan rincian kemasan 5 kilo berbagai merek beras premium produksi PT FS sebanyak 127,3 ton,” kata Dirtipideksus sekaligus Kasatgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/8/2025).
“Yang kedua, menyita kemasan 2,5 kilogram berbagai merek beras premium produksi PT FS sebanyak 5,35 ton,” lanjutnya.