
Lima anggota DPR resmi dinonaktifkan oleh partainya masing-masing buntut dari pernyataan publik mereka yang memicu kemarahan dalam kerusuhan Agustus lalu. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyatakan akan menindaklanjuti keputusan partai tersebut karena sudah ada pengaduan dan surat resmi yang masuk ke MKD.
Rilis keputusan MKD diterima redaksi pada Kamis (30/10/2025). Dalam keterangan tertulisnya, MKD menjelaskan rapat internal digelar tertutup pada Rabu (29/10) dan dipimpin langsung oleh Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam. Rapat dihadiri empat dari lima unsur pimpinan, delapan anggota MKD, serta jajaran sekretariat dan tenaga ahli MKD.
“Dalam rapat tersebut, MKD memutuskan menindaklanjuti lima perkara pengaduan dan melanjutkan penanganan terhadap beberapa anggota DPR RI berstatus nonaktif,” demikian bunyi keterangan tertulis MKD DPR RI.









