Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menambahkan RUU Penyadapan ke dalam daftar Prolegnas Prioritas tahun 2026. RUU ini menjadi usulan inisiatif Baleg.
“Sebagai bagian dari upaya penguatan kerangka hukum nasional, DPR RI juga akan menambahkan satu RUU ke dalam daftar Prolegnas RUU Prioritas tahun 2026,” kata Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan dalam Raker terkait evaluasi RUU Prolegnas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).











