Berita Update Terbaru
Berita  

**RUU BPIP Disebut Atur Pembinaan Pancasila untuk Calon WNI, Apa yang Terjadi?**

**RUU BPIP Disebut Atur Pembinaan Pancasila untuk Calon WNI, Apa yang Terjadi?**
**RUU BPIP Disebut Atur Pembinaan Pancasila untuk Calon WNI, Apa yang Terjadi?**

Latar Belakang
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI baru saja menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) dalam penyusunan RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Draf RUU tersebut mengatur bahwa calon warga negara Indonesia (WNI) harus melalui pembinaan ideologi Pancasila sebelum naturalisasi.
Fakta Penting
Perubahan ini tertuang dalam Pasal 4 RUU BPIP huruf p, yang menyebutkan “pengordinasian penyelenggaraan Pembinaan Ideologi Pancasila bagi calon warga negara Indonesia.” Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menjelaskan bahwa pasal ini bertugas membantu presiden dalam menyelenggarakan tugas umum, termasuk aspek naturalisasi.
Dampak
Langkah ini memicu perdebatan tentang perlunya pendidikan Pancasila bagi calon WNI. Sementara pendukung melihatnya sebagai langkah untuk meneguhkan loyalitas, kritikus khawatir ini dapat menjadi hambatan bagi proses naturalisasi yang sudah rumit.
Penutup
RUU BPIP menjadi sorotan karena dampaknya terhadap proses naturalisasi. Dengan masuknya aturan pembinaan Pancasila, DPR RI diharapkan dapat menemukan keseimbangan antara penghayatan ideologi dan kewarganegaraan yang inklusif. Bagaimana masyarakat melihat langkah ini? Diskusi tentang Pancasila dan naturalisasi baru saja dimulai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *