
Polda Metro Jaya menggelar sosialisasi Undang-undang keterbukaan informasi publik (KIP) . Kegiatan ini diikuti oleh para pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) Satuan Kerja (Satker) Polda Metro Jaya serta Kasie Humas Polres jajaran.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang M2C lantai II Gedung Bidhumas Polda Metro Jaya, Kamis (14/8/2025). Dalam sosialisasi ini, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dan Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat sebagai narasumber.
“Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga kebutuhan untuk membangun kepercayaan publik. Dengan transparansi, Polri dapat menghadirkan pelayanan yang akuntabel sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung tugas-tugas kepolisian,” ujar Ade Ary.