
Anggota DPRD Depok , Rudy Kurniawan, divonis 10 tahun penjara dalam kasus pencabulan terhadap bocah berusia 15 tahun. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Depok mengatakan hal meringankan Rudy ialah bersikap sopan selama persidangan.
“Keadaan yang meringankan, terdakwa bersikap sopan di persidangan, belum pernah dihukum,” ujar hakim ketua di PN Depok, Rabu (15/10/2025).
Hakim juga menguraikan hal yang memberatkan vonis Rudy. Hakim mengatakan Rudy merupakan anggota DPRD Kota Depok yang seharusnya menjadi teladan.