
KPK menetapkan 3 orang termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka akibat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Riau . KPK menyebut total uang yang diamankan dalam OTT ini sebesar Rp 1,6 miliar.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, dalam konferensi pers yang digelar di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2025). OTT tersebut diakukan pada 3 November, dengan total mengamankan 9 orang.
Dalam OTT tersebut, awalnya KPK mengamankan 7 orang, yaitu Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau inisial MAS, Sekretaris Dinas PUPR PKPP Riau inisial FRY, dan 5 Kepala Unit Kepala Teknis Jalan dan Jembatan Wilayah I, III, IV, V, VI Dinas PUPR PKPP, yaitu KA, EI, LH, BS dan RA. Dari OTT tersebut KPK mengamankan uang tunai Rp 800 juta.











