
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan kepada Roy Suryo dkk sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Pemeriksaan akan dilaksanakan pada Kamis (13/11) pekan ini.
“Panggilan tersangka untuk diambil keterangan Kamis 13 November 2025, Roy Suryo, Rismon dan Tifauzia,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto kepada wartawan, Senin (10/11/2025).
Budi mengatakan surat panggilan pemeriksaan sudah dikirimkan kepada para tersangka. Pihak kepolisian masih menunggu konfirmasi kehadiran mereka.











