
Paragraf Pembuka
Polda Metro Jaya menetapkan jadwal pemanggilan terhadap Roy Suryo dan kawan-kawan sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Pemeriksaan perdana Roy Suryo dan kawan-kawan akan dilakukan pada Kamis, 13 November 2025. Surat panggilan sudah dikirimkan, dan keputusan ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, pada Senin (9/11/2025).
Latar Belakang
Kasus ini bermula dari tudingan bahwa ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, diduga palsu. Sejumlah pihak menyebut bahwa ijazah tersebut tidak sah dan menjadi sorotan publik. Polda Metro Jaya pun terlibat dalam penyelidikan kasus ini, dengan Roy Suryo dan kawan-kawan menjadi tersangka utama.
Fakta Penting
– Pemeriksaan perdana Roy Suryo dan kawan-kawan akan dilakukan pada 13 November 2025.
– Surat panggilan sudah dikirimkan kepada para tersangka.
– Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi jadwal pemanggilan tersebut.
Penutup
Pemeriksaan ini menjadi langkah penting dalam penyelidikan kasus ijazah palsu Jokowi. Dampaknya tidak hanya terkait dengan hukuman yang mungkin dijatuhkan kepada para tersangka, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan dan politik di Indonesia. Bagaimana respons Jokowi dan pemerintah terhadap perkembangan ini? Semua mata tertuju pada hasil pemeriksaan perdana Roy Suryo dan kawan-kawan pada pekan ini.









