
Polisi Gerebek Gudang Narkoba di Siak
Polisi berhasil menggerebek rumah yang dijadikan gudang narkoba di Perawangm, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Aksinya menggagalkan peredaran ribuan ekstasi dan menangkap dua tersangka. Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, menyebut operasi ini sebagai langkah serius dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.
Fakta Utama Kasus Narkoba
Ribuan ekstasi disita dalam operasi ini, menandakan skala peredaran narkoba yang meresahkan. Kedua pelaku ditangkap setelah penyelidikan intensif. Eka menegaskan, pihaknya tidak akan toleran terhadap peredaran narkoba, khususnya yang mengancam generasi muda.
Dampak Sosial dan Langkah Masyarakat
Kasus ini menjadi perhatian karena potensi dampak negatif pada masyarakat, terutama kaum muda. Eka mengajak masyarakat aktif memberikan informasi kepada polisi, sekecil apapun, untuk mencegah peredaran narkoba.
Penutup
Operasi ini menunjukkan komitmen Polisi Siak dalam memberantas narkoba. Dengan dukungan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba dapat dikurangi secara signifikan.