
Latar Belakang
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu baru-baru ini mengungkap rencana ambisius untuk menguasai seluruh wilayah Gaza, langkah yang langsung menuai kritik keras dari berbagai negara, termasuk Republik Indonesia. pemerintah ri, melalui Wakil Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir, telah mengecam keras rencana ini, menegaskan bahwa langkah Netanyahu tidak dapat diterima dan bertentangan dengan hukum internasional.
Fakta Penting
“Pemerintah Indonesia menolak keras rencana Israel untuk menguasai Gaza,” ujar Wakil Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir dalam keterangan pers, Jumat (8/8/2025). Ia menambahkan bahwa RI mendukung solusi perdamaian yang berdasarkan prinsip-prinsip hukum internasional dan keadilan bagi semua pihak. Rencana Netanyahu ini, jika dilakukan, dikhawatirkan akan memicu ketegangan yang lebih parah di kawasan Timur Tengah dan mengancam stabilitas regional.
Dampak
Langkah keras RI ini menunjukkan posisi Indonesia sebagai negara yang aktif dalam mencari solusi perdamaian di Timur Tengah. Dengan menolak rencana Israel, RI juga ikut memberikan suara kepada rakyat Palestina yang terancam kehilangan wilayah dan kemerdekaannya. Namun, pertanyaan yang muncul adalah: apakah gerakan ini akan mendapat dukungan internasional yang kuat, ataukah langkah Netanyahu akan terus dilanjutkan tidak peduli dengan kritik yang datang dari mana saja?
RI Tolak Keras Rencana Israel Caplok Seluruh Wilayah Gaza, Netanyahu Terancam Dukungan Internasional
Penutup
Dengan menolak keras rencana Israel, RI tidak hanya melindungi kepentingan Palestina, tetapi juga mengutamakan prinsip kemanusiaan dan hukum internasional. Namun, tantangan nyata terletak pada bagaimana mendorong Israel untuk menarik langkahnya dan kembali ke meja perundingan. Indonesia siap menjadi bagian dari upaya tersebut, namun perlu soliditas internasional yang lebih kuat untuk mencegah terjadinya konflik yang lebih besar.