
Dikukuh Polisi, Remaja 18 Tahun Terlibat Narkoba
Seorang remaja berinisial MF (18) ditangkap polisi di Cengkareng, Jakarta Barat, atas kasus penyalahgunaan narkotika. Pelaku ditemukan membawa tembakau sintetis gorila seberat 5,65 gram.
Latar Belakang Penangkapan
Kasus ini terungkap setelah masyarakat merasa resah dengan peredaran narkoba di kawasan tersebut. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan MF di pinggiran Jalan Boulevard Raya, Cengkareng pada Senin (9/6).
Kutipan dari Sumber
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tamara, mengungkapkan bahwa petugas langsung bertindak setelah dugaan penyalahgunaan tembakau sintetis muncul. “Dengan empat paket tembakau sintetis yang ditemukan, total beratnya mencapai 5,65 gram,” jelasnya kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).
Dampak dan Pertimbangan
Penangkapan ini menunjukkan upaya keras pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba, terutama di kalangan remaja. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap dampak negatif narkoba.