Berita Update Terbaru
Berita  

**Razia Angkot di Bogor: 12 Kendaraan Bersalah Ditangkap Petugas Dishub**

**Razia Angkot di Bogor: 12 Kendaraan Bersalah Ditangkap Petugas Dishub**
**Razia Angkot di Bogor: 12 Kendaraan Bersalah Ditangkap Petugas Dishub**

Latar Belakang
Bogor, Jawa Barat – Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor menggelar razia angkot di Jalan Raya Pajajaran, yang mengejutkan masyarakat. Aksi ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan angkutan umum dan memastikan keamanan pengguna jalan.
Fakta Penting
Dalam razia yang dilakukan, petugas berhasil menangkap sebanyak 50 kendaraan, dengan 12 di antaranya dinyatakan tak layak jalan. Kendaraan-kendaraan tersebut tidak memenuhi standar keamanan, seperti kondisi mesin dan ban yang tidak memadai. “Ini adalah upaya kami untuk mencegah kecelakaan dan memastikan kenyamanan penumpang,” ujar sumber terpercaya di Dishub Kota Bogor.
Dampak
Razia ini mendapat respons positif dari masyarakat, terutama para penumpang angkot yang sering merasakan ketidakamanan. Namun, beberapa pengemudi angkot mengekspresikan ketidakpuasan terhadap tindakan ini, mengklaim bahwa mereka tidak mendapat pemberitahuan sebelumnya.
Penutup
Aksi razia ini menjadi langkah awal dalam upaya Dishub Kota Bogor untuk menegakkan disiplin dan kualitas layanan angkutan umum. Namun, tantangan masih ada, terutama dalam meningkatkan kesadaran pengemudi dan memastikan pelaksanaan razia secara konsisten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *