
Latar Belakang
Umat Kristen di China kembali merasakan tekanan besar setelah pemerintah menahan puluhan pendeta dan menutup gereja-gereja rumah ilegal. Ini menunjukkan semakin ketatnya kontrol pemerintah terhadap kebebasan beragama, terutama di bawah kepemimpinan Presiden Xi Jinping.
Fakta Penting
Hukum di China mengharuskan umat Kristen beribadah hanya di gereja yang terafiliasi dengan lembaga agama yang dikendalikan Partai Komunis. Sampai saat ini, hanya dua kelompok Kristen yang diakui secara resmi: Asosiasi Katolik Patriotik dan Gerakan Protestan Tiga Diri.
Dampak
Penindasan ini telah menyebabkan ketakutan di kalangan umat Kristen, terutama mereka yang aktif di gereja-gereja rumah. Beberapa sumber terpercaya melaporkan bahwa aksi keras pemerintah ini dilakukan untuk mencegah pertumbuhan agama yang tidak dikontrol, yang dianggap ancaman terhadap stabilitas sosial.
Penutup
Puluhan pendeta ditahan, China berantas gereja tak terdaftar, menjadi indikator kuat bahwa toleransi terhadap kebebasan beragama di negara tersebut semakin berkurang. Ini menimbulkan pertanyaan tentang masa depan kebebasan beragama di bawah kepemimpinan Xi Jinping, terutama bagi minoritas Kristen yang terancam.











